JANGAN LEWATKAN!
Home » Kafilah » Siapa Bilang MLM Haram?

Siapa Bilang MLM Haram?

Kafilah yang kesepuluh ini diisi dengan bedah buku Siapa Bilang MLM Haram? Rina Yuni Wijayanti, Ketua Dekom KSEI Undip yang menjadi pembicara pada kesempatan tersebut. Berikut rangkumannya. Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram. (HR. Al- Bukhari: 2059). Hadist tadi sudah mulai terbukti saat ini. Banyak orang sudah tidak bisa membedakan yang halal dan yang haram. Terutama dalam mencari harta.
Beginilah cara kerja MLM: pertama, perusahaan menjaring konsumen untuk membeli produknya. Kemudian dengan membeli produk tadi, pembeli diberikan formulir keanggotaan. Setelah mengisi formulir, pembeli  diharuskan mengumpulkan para member baru menjadi peserta. Lalu begitu pun selanjutnya hingga terkumpul member- member baru. Contohnya level 1 adalah anggotanya 2, level 2 anggotanya 4, level 3 anggotanya 8. Ini merupakan contoh yang keanggotaannya 2 pangkat. Bagaimana bila 3 pangkat dan seterusnya bisa dibayangkan sendiri.
Yang dilarang dalam sistem ini adalah karena hal ini adalah sama dengan cara kerja sel kanker . yaitu membelah diri terus menerus  hingga menggerogoti tubuh sang manusia hingga berhenti karena kehabisan tenaga kemudian mati.
Tak hanya seperti sistem kanker, tetapi sistem ini juga memiliki titik jenuh. Apabila suatu produk tidak lagi disukai oleh masyarakat atau  jumlah seluruh manusia di dunia ini sudah menjadi member, maka tidak akan ada lagi member lagi.
Islam melarang sistem ini karena dalam sistem ini hanya member yang level atas saja yang bisa menikmati laba yang banyak. Bila suatu saat, piramida member ini mengalami titik jenuh, maka level paling rendah yang akan merasakan akibatnya. Karena mreka tidak akan mendapat laba dari member yang baru.
Kemudian mumcullah hukum yang jelas membedakan MLM yang halal dan yang haram. Yaitu MLM yang tidak menjual produk hukumnya haram karena merupakan penipuan yang jelas. Kemudian MLM yang menjual produk perusahaan lain masih dibolehkan walaupun sang member harus berhati- hati. MLM model terakhir adalah MLM yang memasarkan produk dengan sistem penjualan berjenjang dengan bonus tertentu boleh bila janji ditepati.
Untuk mendengarkan rekaman audionya bisa diunduh di sini.
Judul buku : Siapa Bilang MLM Haram?
Penulis : Kholid Syamhudi, Lc.
Tahun terbit: 2009
Tempat terbit: Bogor
Penerbit: Pustaka Darul Ilmi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>