Ali bin Abi Thalib lahir 32 tahun setelah kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau merupakan suami dari puteri Rasulullah, Fatimah Az-Zahra. Karena kedekatannya dengan Rasulullah, beliau termasuk orang yang banyak meriwayatkan Hadits Nabi. Beliau juga terkenal dengan keberaniannya.
Pengukuhan Ali menjadi khalifah tidak semudah khalifah sebelumnya. Dibai’at ditengah suasana berkabung atas meninggalnya Utsman bin Affan. Kaum pemberontak yang membunuh Utsman mendaulat Ali agar bersedia dibai’at menjadi khalifah. Namun Ali menolak dan menghendaki agar diselesaikan dengan musyawarah dan mendapat persetujuan dari sahabat-sahabat senior terkemuka. Setelah massa mengemukakan umat Islam perlu segera mempunyai pemimpin agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar akhirnya Ali bersedia.
Situasi dan Sistem Politik
Dua ketetapan Ali yaitu melakukan pemecatan semua gubernur yang tidak disenangi oleh rakyat dan menarik kembali semua tanah dan hibah yang telah dibagikan Utsman kepada kerabat dekatnya menjadi milik negara. Banyak peperangan yang terjadi, antara lain perang jamal, shiffin, nahrawan, badar, khandaq, dan khaibar.
Munculnya aliran Islam yang berawal dari permasalahan politik. Antara lain, Khawarij yaitu golongan politik yang tidak setuju dengan Ali. Syi’ah adalah anti Khawarij. pada awalnya juga golongan politik sebagai tandingan Khawarij. Mazhab Wishayah yaitu keyakinan bahwa Nabi berwasiat kepada Ali untuk melanjutkan kekhalifahannya, tetapi hasil rekayasa Abdullah bin Saba. Mazhab Sabaiyah, pengikut Abdullah bin Saba’, keyakinan golongan ini adalah adanya inkarnasi.
Perekonomian masa Ali bin Abi Thalib
Dalam pendistribusian harta Baitul Mal, beliau menerapkan prinsip pemerataan. Beliau memberikan santunan yang sama kepada setiap orang tanpa memandang status sosial atau kedudukannya di dalam Islam. Ali bin Abi Thalib melakukan kontrol pasar dan pemberantas pedagang licik, penimbunan barang , dan pasar gelap. Beliau membentuk petugas keamanan yang disebut dengan ”Syurthah” (polisi) yang dipimpin oleh Shahibus-Syurthah.
Kebijakan moneter di masa pemerintahan Ali meneruskan kebijakan masa Rasulullah. mata uang yang digunakan adalah dinar dan dirham. Akan tetapi Ali bin Abi Thalib membuat gagasan baru, yaitu mencetak mata uang sendiri. Terobosan beliau yang sangat monumental adalah mencetak mata uang dinar yang mempunyai ciri khusus tidak meniru dinar romawi.
Dalam bidang fiskal, khususnya dari segi pemasukan kas negara, beliau menetapkan pajak pemilikan hutan sebesar 4000 dirham. Ali juga mengijinkan Ibnu Abbas, Gubernur Kuffah, memungut zakat terhadap sayuran segar.
Kondisi Kebudayaan
Terciptanya ilmu bahasa/nahwu (Aqidah Nahwiyah), berkembangnya ilmu Khat al-Qur’an, dan berkembangnya Sastra. Ali bin Abi Thalib menghembuskan nafas terakhirnya tanggal 21 Ramadhan tahun 40 Hijriyah, dikuburkan secara rahasia di Najaf. Beliau wafat diusia 63 tahun karena pembunuhan oleh Abdurrahman bin Muljam (golongan Khawarij) saat mengimami shalat subuh di masjid Kufah.