Kajian KSEI FEB UNDIP kembali diadakan pada Jumat (15/5) di Majid FEB Undip pukul 10.00 WIB dengan mengusung tema “Pemahaman akan BMT”. Hadir sebagai pembicara yaitu Arif Pujiyono selaku dosen FEB Undip. Kajian ini juga dihadiri oleh anggota KSEI FEB Undip sebagai peserta. Acara dibuka oleh Tholhah Rofif Abdurrohman, dilanjutkan dengan tilawah oleh Muhammad Fajri.
Pembahasan dimulai dengan materi tentang sejarah terbentuknya BMT. BMT merupakan badan atau rumah yang mengumpulkan harta kaum muslim . Salah satu sejarah pada awal Islam, penjaga Baitul Maal adalah Abu Hurairah. Dalam perkembangannya, fungsi BMT tidak hanya untuk mengumpulkan harta, namun juga untuk usaha bisnis agar harta yang ada menjadi lebih produktif. Istilah ini kemudian lebih dikenal dengan Baitul Maal wa Tamwil atau Badan Usaha Mandiri Terpadu.
Dalam bentuk badan hukum, BMT masih menginduk pada salah satu dari dua bentuk lembaga keuangan mikro yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Hal ini tergantung di bawah lembaga mana BMT tersebut didirikan. Perbedaan BMT dengan koperasi umum yaitu BMT tidak menggunakan bunga dan menggunakan sistem bagi hasil. Dalam sistem operasionalnya, BMT sama dengan Bank Syariah.
BMT memiliki dua bentuk fungsi dan produk, yaitu Al Mal dan Tanwil. Al Mal berkaitan dengan fungsi sosial. Produk disalurkan menggunakan dana yang dihimpun dari zakat, infak, sedekah. Tanwil memiliki tiga fungsi, yaitu manajer investasisebagai penghimpun dana dengan produk tabungan jangka pendek dan jangan panjang, investor sebagai penyalur dana dengan prinsip jual-beli dan prinsip bagi hasil, dan fungsi jasa layanansebagai perwakilan jika terjadi transaksi.
Terkait tentang kesiapan BMT dalam menghadapi MEA ataupun lembaga keuangan lainnya, BMT memiliki kekuatan tersendiri untuk dapat berkembang di Indonesia karena kultur Indonesia yang mayoritas beragama Islam dan suka tolong-menolong. Selain itu, sumber daya manusia yang tersedia merupakan orang-orang militant sehingga mempunyai semangat untuk menegakan syariat. Kantor dan jaringan yang banyak, produk yang beraneka ragam, peluang yang besar, mekanisme yang lebih adil, perkembangan IT yang mendukung sistem, dan banyaknya pelatihan permodalan dari pemerintah juga merupakan sumber kekuatan BMT untuk bisa bertahan.
Dengan kekuatan yang dimilikinya, BMT harus menghadapi beberapa tantangan pada dewasa ini, yaitu belum adanya regulasi spesifik yang mendukung perkembangan koperasi syariah, persaingan yang cukup berat dengan lembaga yang memiliki modal lebih besar, dan asumsi di masyarakat bahwa usaha mikro tidak terlalu menjanjikan. Guna menghadapi beberapa tantangan tersebut diperlukan adanya beberapa strategi, antara lain dengan bersinergi dengan lembaga pendidikan dan lembaga keuangan yang besar, serta membuat UU Koperasi Syariah agar BMT dapat bergerak lebih leluasa.
Usai penyampaian materi diadakan sesi tanya jawab. Kajian ini ditutup oleh Tholhah Rofif Abdurrohman pada pukul 11.20 WIB.
ditulis oleh:
Arrani Wijayanthi
Staff Kajian