Kajian Fiqih Muamalah kembali hadir pada hari Jumat (19/6) di Masjid At-Taqwa FEB Undip. Dengan mengusung tema “Yuk Kenali Transaksi dan Akad yang Sesuai dengan Tuntunan Islam’’, kajian ini menghadirkan Aris Anwaril Muttaqin sebagai pembicara. Kajian dimulai pukul 10.00 WIB dengan tilawah Al-Quran oleh Izzaka dan pembuka oleh Tholhah Abdurrahman selaku moderator. Menurut Syamsul Anwar dalam bukunya Hukum Perjanjian Syariah, akad adalah pertemuan ijab dan kabul sebagai pernyataan kehendak dua pihak atau lebih untuk melahirkan suatu akibat hukum pada obyeknya. Asas – asas akad berjumlah delapan. Asas yang pertama yaitu asas ibahah, yaitu semua akad boleh dilakukan kecuali secara syar’i dilarang. Asas yang kedua ialah asas kebebasan berakad yang dijelaskan dalam QS. Al-Maidah ayat 1 bahwa manusia dapat membuat akad apapun baik yang bernama maupun yang tidak bernama, dan akad-akad itu wajib dipenuhi. Selanjutnya, asas konsensualisme yang mana harus terjadi kesepakatan dalam berakad. Asas-asas lainnya yaitu lalu asas mengikat, asas keseimbangan, asas kemaslahatan, asas amanah, dan asas keadilan. Berbagai asas akad yang termasuk dalam fiqih muamalah dasarnya adalah mubbah (boleh) yang mana jual-beli, sewa-menyewa, utang-piutang, bahkan akad yang tidak ada namapun boleh asal tidak bertentangan dengan syariah atau sampai ada dalil yang melarangnya. Syarat sah jual beli dalam Islam mudah yaitu adanya akad dan sepakat. Akad tersebut mencakup isi perjanjian tentang barang yang akan dibeli. Jika terjadi pembatalan, adanya akad menyebabkan perjanjian tersebut sudah mengikat, berdasarkan asas mengikat. Namun, secara syariah boleh dibatalkan jika persetujuan kedua belah pihak. Tidak boleh ada pembatalan jika hanya sepihak, sesuai dengan hadist yang menyebutkan ... Read More »
Kafilah
Kafilah Keempat: Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam
KSEI FEB Undip mengadakan acara Kajian Fiqih Muammalah (Kafilah) keempat pada Jumat (29/5) dengan tema “Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam” di masjid At-Taqwa Kampus FEB Undip. Kajian yang merupakan agenda rutin tiap dua minggu oleh KSEI Undip ini bertujuan untuk menambah ilmu ekonomi islam untuk peserta kajiannya serta sebagai forum diskusi untuk membahas tema yang sedang dipaparkan. Kajian dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan sambutan dari Tholhah selaku Kabiro Departemen Kajian, diikuti oleh tilawah dari Aziz Hidayatullah. Hadir sebagai pembicara adalah Aris Anwaril Muttaqin selaku dosen program studi Ekonomi Islam FEB Undip. Aris menjelaskan tentang definisi pasar pada umumnya. Aris juga menjelaskan sejarah pasar yang dimulai pada zaman Rasulullah SAW, dimana Rasulullah pada saat itu membangun pasar setelah membangun masjid Nabawi pada Hijrah pertamanya di Madinah. Pasar konvensional mengabaikan beberapa prinsip atau yang disebut sebagai ceteris paribus. Pasar dalam sudut pandang islam, pasar harus memiliki lima nilai yang tidak boleh dilupakan, yaitu spiritual, moral, intelektual, kultural, dan sosial. Apabila tidak ada nilai-nilai tersebut dalam suatu pasar diikuti dengan fokus hanya pada pembentukan harga, akan selalu ada pihak yang merasa dirugikan. Usai pemaparan materi dibuka sesi tanya jawab, acarapun berakhir pada pukul 11.30 WIB. ditulis oleh: Muhammad Hatta Izzaka Staff jaringan dan acara Read More »
Mengapa Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah Tidak Sesuai Harapan?
Forum Group Discussion (FGD) kembali dilaksanakan oleh KSEI FEB Undip pada Jumat (22/5). FGD yang bertempat di Masjid At-Taqwa FEB Undip ini mengambil tema “Mengapa Perkembangan Lembaga Keuangan Syariah Tidak Sesuai Harapan?”. FGD dibuka oleh Vega Alberta sebagai MC, dilanjutkan dengan tilawah oleh Feisal Ardi. Memasuki acara inti, FGD dibuka oleh Tholhah selaku moderator yang menyatakan bahwa sekarangperkembangan Lembaga Keuangan Syariah cenderung melambat. Padahal, dilihat dari sejarahnya, Bank Syariah seperti Bank Muamalat dapat mengatasi krisis di tahun 1998. Hal ini tentu dapat menjadi pembelajaran bahwa Lembaga Keuangan Syariah seharusnya lebih mampu meningkatkan potensinya. Berbagai pendapat mengenai penyebab Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia yang tertinggal dari Lembaga Keuangan Konvensional diungkapkan pada FGD ini, diantaranya adalah otoritas pemerintah yang rendah karena cenderung lebih mengutamakan Bank Konvensional, kurangnya infrastruktur , kurangnya pengetahuanmengenai diharamkannya bunga dalam perbankan, dan kurangnya sosialisasi serta rendahnya kesadaran masyarakat terhadap Lembaga Keuangan Syariah. Dari berbagai penyebab tersebut, terdapat beberapa solusi untuk meningkatkan perkembangan dari Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia yang diungkapkan dalam FGD. Solusi yang dapat dilakukan yaitu menggencarkan sosialisasi mengenai pengetahuan riba melalui seminar atau sejenisnya. KSEI sebagai salah satu kelompok studi harus menguasai pengetahuan tentang riba agar mampu menekan dan menggencarkan sosialisasi. Selain itu, perbaikan dan pembenahan diri perlu dilakukan terlebih dahulu. Diperlukan pula pendidikan wajib agar pengetahuan akan riba ini dapat terinternalisasi kepada masyarakat secara merata. Dari sisi pemerintah, dibutuhkan komitmen besar dari pemerintah agar Lembaga Keuangan Syariah dapat lebih berkembang. Sumber Daya Manusia (SDM) yang berasal dari output profesional juga dibutuhkan, salah satunya melalui penciptaan lulusan ... Read More »
Meningkatkan Pemahaman BMT
Kajian KSEI FEB UNDIP kembali diadakan pada Jumat (15/5) di Majid FEB Undip pukul 10.00 WIB dengan mengusung tema “Pemahaman akan BMT”. Hadir sebagai pembicara yaitu Arif Pujiyono selaku dosen FEB Undip. Kajian ini juga dihadiri oleh anggota KSEI FEB Undip sebagai peserta. Acara dibuka oleh Tholhah Rofif Abdurrohman, dilanjutkan dengan tilawah oleh Muhammad Fajri. Pembahasan dimulai dengan materi tentang sejarah terbentuknya BMT. BMT merupakan badan atau rumah yang mengumpulkan harta kaum muslim . Salah satu sejarah pada awal Islam, penjaga Baitul Maal adalah Abu Hurairah. Dalam perkembangannya, fungsi BMT tidak hanya untuk mengumpulkan harta, namun juga untuk usaha bisnis agar harta yang ada menjadi lebih produktif. Istilah ini kemudian lebih dikenal dengan Baitul Maal wa Tamwil atau Badan Usaha Mandiri Terpadu. Dalam bentuk badan hukum, BMT masih menginduk pada salah satu dari dua bentuk lembaga keuangan mikro yaitu Koperasi dan Perseroan Terbatas (PT). Hal ini tergantung di bawah lembaga mana BMT tersebut didirikan. Perbedaan BMT dengan koperasi umum yaitu BMT tidak menggunakan bunga dan menggunakan sistem bagi hasil. Dalam sistem operasionalnya, BMT sama dengan Bank Syariah. BMT memiliki dua bentuk fungsi dan produk, yaitu Al Mal dan Tanwil. Al Mal berkaitan dengan fungsi sosial. Produk disalurkan menggunakan dana yang dihimpun dari zakat, infak, sedekah. Tanwil memiliki tiga fungsi, yaitu manajer investasisebagai penghimpun dana dengan produk tabungan jangka pendek dan jangan panjang, investor sebagai penyalur dana dengan prinsip jual-beli dan prinsip bagi hasil, dan fungsi jasa layanansebagai perwakilan jika terjadi transaksi. Terkait tentang kesiapan BMT dalam menghadapi MEA ataupun lembaga keuangan ... Read More »
Menghidupkan Wakaf
Bertempat di Masjid FEB Undip, KSEI Undip melaksanakan kajian rutin bertajuk “Menghidupkan Wakaf” pada Jumat (10/3) pukul 10.00 WIB. Kajian ini dihadiri oleh para anggota KSEI Undip. Acara dimulai dengan pembukaan oleh Tholhah Rofif Abdurrohman, dan dilanjutkan dengan tilawah oleh Muhammad Aziz Hidayatullah. Hadir sebagai pembicara yaitu Adityawarman selaku dosen FEB Undip sekaligus pembina KSEI FEB Undip. Adityawarman menyampaikan bahwa terdapat empat roda ekonomi yang harus berputar, yaitu: mata uang yang adil (dinar dan dirham), penggunaan akad-akad syar’i yang tepat termasuk untuk pasar modal syariah dan perbankan syariah, pasar dan pelaku pasar, serta ziswaf. Wakaf merupakan salah satu kunci dalam membangun peradaban Islam. Wakaf memiliki arti sebagai penahan kepemilikan suatu benda yang kekal zatnya, tidak dijual serta tidak pula diwariskan, dan digunakan untuk kemakmuran umat. Pemerintah perlu meningkatkan perannya untuk mengorganisasikan wakaf. Hal ini dapat dilakukan dengan cara meningkatkan anggaran untuk Badan Wakaf Indonesia, dan dengan sosialisasi tentang wakaf. Selain itu, diperlukan pengelolaan wakaf yang baik, karena dengan pengelolaan wakaf yang baik, berbagai biaya untuk aktivitas pelayanan sosial seperti biaya kesehatan dan pendidikan dapat dibebaskan sebagaimana yang telah terjadi pada kejayaan peradaban Islam di masa lalu. Usai penyampaian materi, selanjutnya diadakan sesi tanya jawab. Kajian ini ditutup oleh Tholhah Rofif Abdurrohman pada pukul 11.20 WIB. ditulis oleh: Bondan Ratnasari Staf Penelitian Read More »
Ada Apa Denganmu Beras (?)
Kajian KSEI FEB Undip 2015 telah dilaksanakan untuk pertama kalinya pada hari Jumat, (27/3) di Masjid FEB Undip pukul 09.30 hingga 11.30. Kajian dengan konsep Forum Group Discussion (FGD) ini mengusung tema “Ada Apa Denganmu Beras?”. FGD diawali dengan tilawah oleh Fajar Fitriyanto dan dilanjutkan dengan diskusi dengan moderator Presiden KSEI FEB Undip, Feisal Ardi. Berbagai tanggapan bermunculan dan menjadi bahasan menarik bagi para pengurus. Ada yang berpendapat bahwa penyebab harga sembako (utamanya beras) naik itu karena politik, sistem ekonomi yang kurang baik, ongkos transportasi, kurangnya pasokan, dan lain-lain. Selain beberapa pendapat ada juga pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan seperti mengapa Indonesia harus impor sembako khususnya beras. Pertanyaan-pertanyaan yang muncul didiskusikan bersama secara seimbang dengan menggunakan sudut pandang dari kacamata konvensional maupun ekonomi Islam. Secara konvensional, para pengurus banyak menyampaikan tanggapannya mengenai faktor-faktor yang menyebabkan harga sembako naik, yaitu karena faktor transportasi, faktor dollar yang semakin menguat, hingga ke faktor psikologis. Penyebab tersebut juga dijelaskan juga menggunakan pendekatan penawaran dan permintaan dalam konsep makro. Untuk faktor transportasi, disebabkan karena perilaku produsen untuk tidak menurunkan ongkos, khususnya organda yang menetapkan tarif angkutan umum. Jadi apabila belum ada surat perintah dari organda untuk menurunkan tarif angkot maka sopir angkot tidak akan menurunkan tarifnya. Setelah bahasan ditelaah menggunakan kacamata konvensional, diskusi beralih fokus menggunakan sudut pandang ekonomi Islam, khususnya bagaimana ekonomi Islam menjawab permasalahan-permasalah tersebut. Solusi-solusi pun mulai didiskusikan seperti beralih menggukan sistem syariah, pendanaan dari dana halal, menggunakan sistem jual beli secara islam, peningkatan sektor rill sekaligus sektor finansial dengan konsep syariah, perbaikan distribusi ... Read More »
Pentingnya Pasar Syariah dalam Islam
Program BPJS atau Badan Penjamin Jaminan Sosial sebenarnya sistemnya baik. Akan tetapi karena banyak menggunakan sistem konvesional, maka hukumnya menjadi haram. Dan yang sangat disayangkan, Pemerintah Indonesia akan mewajibkan hal haram kepada semua masyarakatnya. Hal ini memang menjadi taktik penjajahan sejak jaman Belanda. Yaitu untuk menguasai sektor ekonomi sehingga bisa menjajah manusia secara utuh. Seperti yang dialami oleh Ghaza sekarang, Amerika memblokade daerah Ghaza dari negara lain. Namun, dengan kuasa Allah SWT semua tumbuhan di Ghaza bisa hidup dengan subur sehingga rakyat Ghaza tidak mengalami kekurangan makanan. Di Indonesia, orang islamlah yang pertama kali merasa dan memperjuangkan nasib masyarakat Indonesia untuk keluar dari penjajahan. Yaitu Serikat Dagang Islam, organisasi yang memperjuangkan nasib ekonomi negara Indonesia. Kemudian munculnya beberapa organisasi lain yang ikut membangun Indonesia. Ini berarti bahwa sejarah Indonesia adalah Sejarah islam. Ada 4 elemen dari perekonomian islam yaitu adanya uang yang adil, akad-akad syar’i, ziswaf serta adanya pasar. Saat ini di Indonesia dengan mudah kita membangun sekolah islam, partai islam juga jumlahnya sudah banyak, tetapi kita tidak mempunya pasar islam. Di tempat umum juga sering terlihat adanya komunitas pecinta scooter, pecinta alam, pecinta vespa, tetapi tidak pernah ada yang namanya pecinta pasar islam. Inilah yang menyebabkan tidak adanya pasar islam di Indonesia karena belum ada orang- orang yang ingin membangunnya. Saat kita menjalankan salat pasti akan diajarkan yang namanya merapatkan shaf. Serta kita akan diajarkan untuk menjalankan salat sebanyak 5x waktu salat. Maknanya adalah kita diajarkan untuk saling membantu dan harus bekerja sama dalam segala hal. ... Read More »
Siapa Bilang MLM Haram?
Kafilah yang kesepuluh ini diisi dengan bedah buku Siapa Bilang MLM Haram? Rina Yuni Wijayanti, Ketua Dekom KSEI Undip yang menjadi pembicara pada kesempatan tersebut. Berikut rangkumannya. Akan datang kepada manusia suatu zaman (ketika itu) seorang tidak lagi peduli dengan apa yang dia dapatkan, apakah dari yang halal atau haram. (HR. Al- Bukhari: 2059). Hadist tadi sudah mulai terbukti saat ini. Banyak orang sudah tidak bisa membedakan yang halal dan yang haram. Terutama dalam mencari harta. Beginilah cara kerja MLM: pertama, perusahaan menjaring konsumen untuk membeli produknya. Kemudian dengan membeli produk tadi, pembeli diberikan formulir keanggotaan. Setelah mengisi formulir, pembeli diharuskan mengumpulkan para member baru menjadi peserta. Lalu begitu pun selanjutnya hingga terkumpul member- member baru. Contohnya level 1 adalah anggotanya 2, level 2 anggotanya 4, level 3 anggotanya 8. Ini merupakan contoh yang keanggotaannya 2 pangkat. Bagaimana bila 3 pangkat dan seterusnya bisa dibayangkan sendiri. Yang dilarang dalam sistem ini adalah karena hal ini adalah sama dengan cara kerja sel kanker . yaitu membelah diri terus menerus hingga menggerogoti tubuh sang manusia hingga berhenti karena kehabisan tenaga kemudian mati. Tak hanya seperti sistem kanker, tetapi sistem ini juga memiliki titik jenuh. Apabila suatu produk tidak lagi disukai oleh masyarakat atau jumlah seluruh manusia di dunia ini sudah menjadi member, maka tidak akan ada lagi member lagi. Islam melarang sistem ini karena dalam sistem ini hanya member yang level atas saja yang bisa menikmati laba yang banyak. Bila suatu saat, piramida member ini mengalami titik jenuh, maka level paling rendah ... Read More »
Kafilah IX jumat 4 Oktober 2013 – UANG DALAM ISLAM
Dalam konteks islam, ekonomi itu tidak selalu identik dengan uang. Barter merupakan cara islam dalam melakukan perekonomian. Di Indonesia pun, cara barter belum lama ditinggalkan, yaitu sekitar tahun 1983. Ketika ada pasien-pasien yang membayar dokter dengan ayam hidup, pisang, beras, gula dst. Ini fakta yang terjadi di daerah Magelang sekitar tahun 80an. Bahkan pemerintah Indonesia zaman presiden Megawati juga pernah melakukan barter pesawat ditukar dengan beras dari negara Thailand. Penggunaan uang kertas pun yang kita gunakan sekarang belum lama digunakan yaitu sekitar tahun 1947 setelah perang dunia II berdasarkan Bretton Woods Agreement. Uang kertas ini merupakan loncatan teknologi dalam perekonomian. Namun, bukan berarti dia adalah yang utama. Uang terbaik yang pernah ada itu adalah Dinar Dirham, karena memenuhi syarat-syarat uang yang baik. Seperti jumlah yang terbatas, disepakati bersama, tidak mudah ditambah jumlahnya atau dimanipulasi dan penemuannya pun sejalan dengan pertumbuhan penduduk bumi yaitu sekitar 2% pertahun. Yang perlu diperhatikan adalah sirkulasinya. Ia tidak boleh ditimbun melainkan harus diputarkan. Namun, ia boleh disimpan dalam jumlah tertentu sesuai kebutuhannya untuk berjaga-jaga. Uang tidak harus berbentuk emas atau perak, tapi yang namanya uang swasta yang diberlakukan di perusahaan tertentu. Seperti berbentuk seperti point dalam pulsa yang bisa ditukarkan untuk mendapatkan sejumlah pulsa yang bermanfaat untuk berkomunikasi, ada lagi garuda frequent flyer dari maskapai Garuda Indonesia, dan masih banyak contoh yang lain. Perekonomian itu yang penting pangan suatu kaum dapat terpenuhi dan tidak kekurangan. Dalam imagemasyarakat sekarang, di desa tidak ada pekerjaan. Padahal di desa dapat berlangsung perekonomian bila masyarakatnya dapat melakukan barter, karena ... Read More »
Kafilah VIII – Ketahanan Pangan dalam Alquran
Ekonomi islam 2.0 adalah ekonomi islam yang tujuannya menuju kemakmuran bumi, mencukupi kebutuhan manusia seperti makanan, energi, air dan udara. Kelangkaan bahan makanan yang terjadi di Indonesia terjadi karena semua barang diimpor dari luar negeri. Bahkan banyak orang pintar di Indonesia pun belum bisa menyelesaikan masalah impor barang ini karena terpecahbelahnya ilmu. Dan solusi terbaik adalah menyatukan ilmu itu sendiri. Saat ini pun, polusi di pulau Jawa sudah sangat berbahaya. Begitu pula dengan ketahanan pangan di Indonesia yang begitu memprihatinkan. Ekonomi islam pun merupakan solusi terbaik untuk memakmurkan bumi kembali dan kembali menjadi manusia sesuai kodratnya yaitu menjaga dan memakmurkan bumi. Minimal memakmurkan orang lain yang membutuhkan. Muhaimin Iqbal dkk meneliti tanaman yang ada di Alquran yaitu buah kurma (disebut 20x), anggur (disebut 9x), zaitun (disebut 5x), delima (disebut 3x), alfafa, pisang (buah yang tidak mengenal musim), biji- bijian, padi-padian serta rumput- rumputan. Kekholifahan tidak akan hadir dengan diskusi atau demo tapi dengan aksi nyata. Bidang ekonomi harus bisa mandiri dengan memproduksi produk sendiri serta membeli produk sendiri. Dengan Agroforestry (ilmu pertanian yang menciptakan hutan dengan tanaman yang bisa dimakan dan untuk kemakmuran manusia). Pertahanan pangan butuh dilakukan, dalam Alquran sudah diatur untuk hal itu, porsinya tidak berlebihan atau kurang. Maka, inti dari ekonomi islam adalah menerapkan produksi serta pemasaran atau distribusi. Untuk detailnya silakan cek link di bawah ini http://www.4shared.com/mp3/5Tuqhidh/Kafilah8_Ekonomi_Islam_20.html Read More »